WALI Kota Singkawang, Hasan Karman memborong tanah kapling untuk dipergunakan perluasan Masjid Raya Singkawang. “Kita sudah menerima kabar dari wali kota. Dia sudah memastikan membeli lima kapling tanah wakaf. Kita sangat bersyukur sekali atas kepedulian wali kota,” kata Ketua Panitia Pembebasan Lahan Kompleks Masjid Raya Singkawang, Mulyadi Qamal, kepada Pontianak Post, kemarin. Dengan adanya kepastian pembelian yang dilakukan wali kota ini, berarti panitia harus menyediakan sertifikat wakaf yang telah disediakan oleh panitia pelaksana pembebasan. Negara pun sudah mengatur tentang wakaf tersebut.
“Sudah ada
UU yang mengatur tentang wakaf ini. Jadi, kita akan mengikuti prosedur
atau UU yang telah dikeluarkan tentang wakaf itu sendiri,” katanya.
Kesempatan itu dia mengungkapkan, sejumlah pejabat Pemkot Singkawang
sudah ada yang memberitahukan akan pembelian tanah wakaf tersebut. “Ada
yang sudah menanyakan perihal pembelian tanah wakaf tersebut. Begitu
juga dengan rekan-rekan pengusaha. Sudah ada yang siap membeli,”
katanya. Disamping itu, kata Mulyadi, pemilik rumah juga membeli tanah
wakaf itu.
“Bahkan ada yang lima kapling untuk dia dan istrinya.
Berarti, ada sepuluh kapling dibeli,” katanya. Panitia pembebasan lahan,
mengucapkan banyak terima kasih atas kepedulian masyarakat soal wakaf
ini.
“Semoga saja hanya butuh beberapa bulan ratusan kapling tersebut
sudah selesai dibebaskan,” katanya. Menurut data yang diperoleh
Pontianak Post dari panitia pembebasan baru ada dua pejabat eselon II
Pemkot Singkawang yang memastikan membeli tanah wakaf tersebut. Kedua
pejabat itu adalah HM Nadjib yang kini sebagai Kepala Dinas Pemberdayaan
Perempuan dan KB serta Sueb Abdul Hamid yang kini menjadi Staf Ahli
Wali Kota Singkawang bidang pembangunan. (zrf)
http://www.pontianakpost.com/index.php?mib=berita.detail&id=36383