Kepolisian Resor Singkawang,
Kalimantan Barat telah menangkap lima pelaku teror bom molotov yang
terjadi di kota tersebut berapa waktu lalu. Keenam tersangka yakni, Edo,
Amru, Zulpian, Tole, Apon dan Oki ditangkap polisi di rumahnya
masing-masing, kata Kepala Satuan Reserse dan Kriminal Polres
Singkawang, Ajun Komisaris (Pol) Houjra Soumena, di Singkawang, Jumat
(16/7).
"Mereka diduga sebagai
tersangka pelaku teror bom molotov yang telah meresahkan warga Kota
Singkawang," katanya.
Selain
itu, pada Kamis (15/7) malam polisi juga telah menggeledah rumah Amru
yang juga anak Ketua Front Pembela Islam Kota Singkawang. Polisi
menemukan barang bukti berupa kain beludru, lima botol, dan jerigen.
Houjra mengatakan, teror yang
dilakukan oleh para tersangka sejak 1 Juni hingga awal Juli 2010.
Sejumlah lokasi yang menjadi sasaran telah dibagi oleh para pelaku.
Masing-masing punya peran dalam menentukan sasarannya.
Kejadian pertama pembakaran sebuah gerobak
pedagang kaki lima di kawasan Budi Utomo, pembakaran mobil, pembakaran
rumah makan dan sejumlah lain terkait teror molotov dilakukan oleh para
tersangka.
"Kepada petugas
mereka mengaku sakit hati karena sejumlah pengurus FPI Kota Singkawang
ditangkap oleh Polisi saat aksi memprotes tugu naga beberapa waktu
lalu," jelas Houjra.
Menurut
Kasat Reskrim tersebut, polisi akan terus mengembangkan penyelidikan
terkait sejumlah aksi teror pembakaran yang terjadi di 12 tempat
kejadian perkara di Kota Singkawang. Keenam tersangka dijerat pasal 187
Kitab Undang-undang Hukum Pidana dengan ancaman hukuman 12 tahun
penjara.
Sementara itu
ketua FPI Kota Singakwang H Elyas menyesalkan tindakan polisi yang
melakukan penggerebekan di rumahnya dengan membawa banyak petugas.
"Kesannya terlalu berlebihan," kata Elyas.(ant/yan)
http://www.erabaru.net/nasional/50-jakarta/15519-pelaku-teror-molotov-ditangkap